Dinas Perhubungan Kota Jambi bekerja sama dengan Polres Kota Jambi memperketat praktik jaga jarak aman di jalan raya dengan memberikan tanda perhentian bagi kendaraan roda dua di lampu merah.

“Upaya pencegahan penularan COVID-19 terus di lakukan, kita bekerjasama dengan pihak kepolisian membuat tanda-tanda kendaraan berhenti pada saat di lampu merah dalam jarak aman,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho di Jambi, Senin.

Pembuatan tanda berhenti bagi kendaraan di lampu merah tersebut sudah dilakukan sejak satu pekan yang lalu. Di tempat pemberhentian menunggu lampu merah di jalan-jalan protokol dalam Kota Jambi di buat tanda berhenti bagi kendaraan roda dua.

Melalui City Operation Center (COC) Kota Jambi yang terpasang di setiap titik lampu merah, petugas memberikan himbauan agar pengendara, khususnya kendaraan roda dua untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang di buat untuk menjaga jarak di masa pandemi COVID-19.

Namun, sangat di sayangkan sejumlah pengendara masih ada yang tidak mematuhi tanda yang telah di buat tersebut. Dari pantauan di lapangan sejumlah pengendara masih ada yang berhenti secara berdekatan saat menunggu lampu merah.

Pengendara seolah acuh dan tidak mengerti terhadap tanda-tanda yang telah di buat oleh petugas.

“Melalui COC itu lah kita memberikan himbauan kepada pengendara, harapannya ini bisa di patuhi oleh masyarakat,” kata Saleh Ridho.

Sementara itu, terkait dengan razia penggunaan masker, dikatakan Saleh Ridho, masih terus dilakukan oleh petugas. Namun, sudah tidak diberlakukan denda terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Tetapi, masyarakat yang tidak menggunakan masker di berikan hukuman fisik. Diantaranya di beri hukuman push up, sit up dan hukuman fisik lainnya. Hukuman tersebut di berikan sebagai efek jera bagi warga yang tidak memakai masker.

Dijelaskan Saleh Ridho, saat ini kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan masker, terutama yang berada di jalan raya sekitar 85 persen.

“Yang masih sering melanggar ini anak-anak muda, dan kita terus peringat kan agar mereka menggunakan masker,” kata Saleh Ridho.

Pemerintah Kota Jambi terus menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Bagi warga yang sedang berkendara, terutama pengendara roda dua untuk mematuhi tanda-tanda jaga jarak yang telah di buat di setiap pemberhentian lampu merah di jalan-jalan dalam Kota Jambi.*

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020