Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi segera melakukan penyaluran Bantuan Batanghari Tunai (BBT) untuk masyarakat yang ter dampak pandemi COVID-19 alokasi bulan Mei 2020 kepada penerima bantuan di daerah itu.

“BBT periode Mei akan segera kita cairkan pada 28 hingga 30 Juli 2020," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Fauzan Azhari di Batanghari, Senin.

Penyaluran BBT tahap II tersebut berdasarkan keputusan bersama Tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Batanghari.

Jika di bandingkan dengan bantuan serupa dari instansi lain seperti BST, BLT Dana Desa (DD) penyaluran BBT dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD) daerah itu alami keterlambatan. Hal itu dikarenakan harus dilakukan sinkronisasi dan validasi ulang terhadap data keluarga penerima manfaat (KPM).

"Untuk besaran bantuan yang diterima oleh masyarakat masih sama sebesar Rp. 600.000 per kepala keluarga," kata Fauzan Azhari.

KPM BBT periode Mei di daerah berjumlah 11.524 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di delapan kecamatan di daerah itu. Adapun total alokasi dana untuk BBT periode Mei tersebut berjumlah Rp6,9 miliar.

Sementara itu, untuk BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) penyaluran tahap kedua telah dilakukan penyaluran oleh pihak desa. Dimana dalam proses penyaluran nya di damping oleh Pendamping Desa.

Namun nilai BLT DD tahap kedua tersebut tidak sama dengan BLT DD pada tahap pertama. Pada tahap pertama nominal BLT yang di terima sebesar Rp600 ribu, dan pada tahap kedua nominal nya sebesar Rp300 ribu.

“Pada tahap pertama ada 14.148 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan BLT DD dengan total alokasi DD sebesar Rp8,48 miliar,” kata Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Batanghari Akmal.

Pewarta: Septa Randika

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020