Presiden Lebanon Michel Aoun mengatakan sebanyak 2.750 ton amonium nitrat ditimbun selama enam tahun di gudang pelabuhan, lokasi terjadinya ledakan amat masif yang mengguncang Ibu Kota Beirut, Selasa (4/8).

Aoun menyebut bahwa penimbunan zat kimia bersifat eksplosif tersebut “tidak dapat diterima”, karena dilakukan secara serampangan tanpa memperhatikan aspek keamanan.

Amonium nitrat adalah senyawa kimia yang biasa digunakan untuk pupuk dan menjadi campuran zat dalam konstruksi pertambangan.

Presiden meminta kabinet pemerintahan menggelar rapat darurat terkait ledakan ini pada Rabu, serta mengatakan status darurat selama dua pekan harus segera diumumkan.

Sejauh ini, setidaknya 78 orang dilaporkan tewas akibat ledakan, sementara sekitar 4.000 orang lainnya mengalami luka-luka.

Otoritas setempat menyebut kemungkinan korban meninggal dunia masih akan terus bertambah seiring dengan proses evakuasi oleh petugas yang mencari korban di bawah reruntuhan bangunan.

“Apa yang kami saksikan di sini adalah sebuah malapetaka dahsyat. Korban bergelimpangan, kerusakan terjadi di mana-mana,” ujar kepala Palang Merah Lebanon, George Kettani, dalam wawancara dengan Mayadeen.

Perdana Menteri Hassan Diab menyatakan dalam pidatonya bahwa harus ada pertanggungjawaban terhadap ledakan maut di “gudang yang berbahaya” ini.

“Mereka yang bertanggung jawab akan membayar dengan harga setimpal,” kata Diab, yang menambahkan bahwa rincian terkait hal ini akan disampaikan kepada publik.

Beberapa jam usai ledakan, yang terjadi sekitar pukul 6 petang waktu setempat, api masih menyala di wilayah pelabuhan sehingga terlihat cahaya kemerahan menjelang malam.

Sebagian korban luka dibawa ke luar Beirut untuk perawatan, karena rumah sakit di kota itu telah penuh oleh sebagian korban lain. Ambulans dari kota-kota sekitar juga dikerahkan untuk membantu evakuasi.

Sumber: Reuters
Baca juga: Ledakan besar terjadi di Beirut
Baca juga: Palang Merah Lebanon: Banyak korban yang masih terperangkap
Baca juga:10 tewas dalam ledakan di Beirut

Pewarta: Suwanti

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020