Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi melakukan persiapan untuk pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak di 1.299 RT di daerah ini pada 2025.
Koordinator Leading Sector Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak Kota Jambi Noverintiwi Dewanti, di Jambi, Rabu, mengatakan sebanyak 1.299 RT melaksanakan pemilihan ketua RT dari total 1.650 RT yang ada di kota tersebut.
Menurut dia, sisanya sebanyak 351 RT hanya dikukuhkan karena telah melaksanakan pemilihan ketua RT pada 2024.
Untuk itu, kata Noverintiwi, pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan ketua RT nantinya dilakukan secara bersamaan pada 15 Mei 2025, namun jadwalnya masih tentatif.
Ia mengatakan ketua RT yang dilantik akan melaksanakan masa jabatan selama lima tahun, sedangkan ketua RT yang dikukuhkan akan ditambah masa jabatannya selama lima tahun.
"Pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan secara serentak agar visi dan misi kepala daerah bisa lebih optimal dalam menyukseskan jalannya program Rp100 juta per RT yang merupakan program Kota Jambi Bahagia," katanya.
Ia menambahkan, pemilihan ketua RT serentak tidak memiliki anggaran sama sekali sehingga tidak ada biaya apapun yang dikeluarkan.
"Proses pemilihan ketua RT itu sudah menjadi hal biasa yang dilakukan masyarakat, hanya saja pada saat ini waktunya diseragamkan pada 26 April 2025," ujarnya.
Mekanisme pemilihan ketua RT dapat dilakukan dengan pemilihan langsung dan secara musyawarah mufakat sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2025 tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK) dan lembaga adat kelurahan (LAK).