Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan penunjukan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional karena mempertimbangkan hal teknis.
Pembagian bantuan sosial, kata dia, jika hanya mengandalkan birokrasi yang ada tanpa keterlibatan TNI/Polri akan sulit pelaksanaannya di lapangan.
"Misalnya, ada yang kisruh tentang daftar, ada yang nyeleweng ke sana kemari, itu TNI dan Polri diikutkan. Pun pengamanan-pengamanan di tengah masyarakat terhadap protokol kesehatan. Selama ini 'kan juga Polri dan TNI sudah diikutkan," katanya.
Baca juga: Menko Polhukam: COVID-19 bisa jangkiti siapa saja tanpa pandang kasta
Baca juga: Pemerintah beri bintang jasa untuk tenaga medis gugur tangani COVID-19
Oleh sebab itu, Mahfud menyampaikan pentingnya keterlibatan TNI/Polri karena serangan dan dampak COVID-19 sedemikian masif dan harus ditangani bersama.
Apalagi, sifatnya untuk kemanusiaan, lanjut dia, sejalan dengan tugas TNI yang dalam perundang-undangan memiliki tugas melaksankan operasi militer selain perang.
"Coba bayangkan tidak ada TNI/Polri? Ketertiban terhadap penanganan atau ketertiban dalam perang melawan COVID-19 ini 'kan agak berat kalau tidak ada Polri dan TNI yang mengamankan orang yang melanggar di jalan, tidak tertib mengadakan kerumunan-kerumunan, dan itu harus diberi tahu, dibubarkan," ujarnya.
Selain itu, Mahfud menyebutkan TNI/Polri memiliki sistem dan armada yang cepat berkoordinasi yang sangat dibutuhkan dalam penanganan COVID-19, seperti melakukan penjemputan warga negara Indonesia (WNI) dan obat-obatan dari luar negeri.
"Termasuk, misalnya, menjemput WNI di luar negeri kan TNI semua, pesawatnya, kemudian mengambil obat, pakai kapal-kapal TNI Angkatan Laut. Semua kita kerahkan semua karena kita itu mempunyai konsepsi hankamrata, pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Semua yang ada kita gunakan bersama-sama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020