Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan PT PLN (Persero) dan pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Jambi memantau kemajuan upaya percepatan sertifikasi aset.
Ghufron dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan percepatan sertifikasi aset merupakan bagian dari program intervensi KPK dalam upaya penyelamatan aset daerah.
"Selain sertifikasi aset, usaha lainnya adalah perbaikan basis data (database) aset, pemanfaatan aset, dan penertiban serta penyelamatan aset milik pemda dan BUMN," kata Ghufron.
Berdasarkan catatan KPK antara Januari sampai Juni 2020, lanjut dia, telah tersertifikasi total 220 bidang tanah milik pemda se-Provinsi Jambi dengan luas keseluruhan adalah 2,5 juta meter persegi dengan nilai perkiraan mencapai Rp38,5 miliar.
“Ada dua kabupaten yang belum menunjukkan kemajuan sertifikasi aset bidang tanah miliknya, yaitu Batanghari dan Bungo. Keduanya masih nihil selama semester pertama tahun 2020 ini," ujar Ghufron.
Namun, kata dia, pada awal Agustus 2020, Pemkab Batanghari telah melakukan sertifikasi asetnya sebanyak 14 bidang tanah. Sedangkan Pemkab Bungo juga sudah melakukan sertifikasi aset tanah miliknya sebanyak 8 bidang.
Sementara itu, dari data yang dikumpulkan KPK per 3 Agustus 2020, jumlah total aset tanah milik PT PLN yang berada di sekitar wilayah Jambi yang sudah mendapatkan sertifikat sebanyak 123 bidang.
"Dalam beberapa bulan ke depan hingga akhir 2020, KPK meminta pemda se-Provinsi Jambi untuk mempercepat beberapa aset tanah miliknya untuk memperoleh sertifikat, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah dan Kantor Pertanahan Jambi," ujar Ghufron.
Sementara dalam sambutannya, Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan terima kasih atas pendampingan KPK selama dua tahun terakhir yang menghasilkan peningkatan jumlah aset pemda yang berhasil disertifikasi.
Selan itu, ia juga meminta bantuan KPK mengawasi penyaluran bantuan sosial untuk penanganan COVID-19. Data per 3 Juni 2020 total dana realokasi APBD pemda se-Provinsi Jambi untuk penanganan wabah COVID-19 senilai Rp67,84 triliun.
Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Dadat Dariatna menyampaikan pihaknya akan mendukung proses sertifikasi aset PLN dan Pemda Jambi.
Namun, pihaknya masih menemui beberapa kendala, yakni keterbatasan tenaga suvei, peralatan, dan sarana prasarana. Keterbatasan ini, sebut dia, dapat teratasi bila ada bantuan dari pemprov, pemkab, dan pemkot di Jambi.
Baca juga: KPK juga tanyai adik Zumi Zoal soal pemilik aset
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020