Gubernur Jambi Fachrori Umar menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau bantuan sosial COVID-19 tahap III untuk masyarakat di Kabupaten Bungo dan Tebo, Jumat (28/8). 

Di Kabupaten Bungo bantuan diberikan untuk 2.036 rumah tangga penerimaan manfaat senilai Rp1,22 miliar dan untuk Kabupaten Tebo 1.711 penerima manfaat senilai Rp1,026 miliar, dengan nilai Rp600 ribu per rumah tangga terdiri dari bahan pangan pokok senilai Rp350 ribu dan uang tunai Rp250 ribu.

Penyampaian bantuan JPS COVID-19 dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu secara ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Penyaluran bantuan untuk masyarakat Kabupaten Bungo dilaksanakan di Kantor Camat Bathin II Babeko. Setelah itu, gubernur melanjutkan perjalanan ke Tebo dan menyerahkan JPS COVID-19 tahap III untuk masyarakat Kabupeten Tebo di lapangan Merdeka, Kelurahan Muarotebo, Kecamatan Tebo Tengah.

Kedua kegiatan dengan tujuan yang sama ini dihadiri oleh Bupati Bungo, Mashhuri, Bupati Tebo Sukandar, Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan pejabat daerah setempat. Hadir pula perwakilan masyarakat penerima manfaat JPS COVID-19 dari Bungo dan Tebo.

Sehubungan dengan tingginya penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Provinsi Jambi, bahkan Provinsi Jambi menjadi salah satu dari 10 provinsi dengan penambahan kasus positif terbesar se Indonesia pada seminggu terakhir ini, maka gubernur mengingatkan sekaligus mengajak semua warga Provinsi Jambi untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran COVID-19, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengampanyekan pentingnya menerapkan protokol kesehatan penyebaran COVID-19.

"Melihat kasus COVID-19 yang semakin meningkat saat ini, banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam percepatan penanggulangan wabah pandemi ini. Pemerintah pusat telah mengadakan berbagai kebijakan refocusing anggaran dalam alokasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak diantaranya  Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, subsidi listrik dan lain sebagainya," kata gubernur.

Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut gubernur, juga melakukan beberapa kebijakan dalam penanggulangan  COVID-19 dengan mengalokasikan anggaran dalam penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

"Tentunya penyediaan bantuan jaring pengaman sosial ini menjadi salah satu bentuk kontribusi serta upaya pemerintah Provinsi dalam membantu mengurangi beban Pemerintah Kabupaten serta meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak saat ini. Untuk itu, saya berharap bantuan jaring pengaman sosial tahap III ini dapat disalurkan sesuai prinsip 3T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, tegas Fachrori.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar menjelaskan, persoalan yang dihadapi di lapangan adalah terkait data yang dapat dimaklumi bahwa dalam rangka penanganan bencana COVID-19 ini ada beberapa bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. 

"Ini yang menjadi persoalan, sehingga sedikit ada hambatan, tapi kita akan terus berusaha agar setiap bantuan jaring pengaman sosial dapat disalurkan secara cepat dan tepat," kata Arif.***





 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020