Partai Nasdem yang sebelumnya mendukung salah satu bakal pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jambi tapi tidak cukup kursi akhirnya mengalihkan dukungan ke bakal pasangan calon Cek Endra-Ratu Munawaroh yang terlebih dahului diusung PDIP dan Golkar.

Namun saat pendaftaran bakal pasangan calon CE-Ratu, Partai Nasdem diketahui tidak memenuhi syarat sebagai partai pengusung.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan KPU bukan tidak menganulir Partai Nasdem untuk bergabung dengan PDIP dan Golkar mengusung CE-Ratu. Namun karena dokumen persyaratan pasangan calon salah satunya dokumen B salah satunya kesepakatan antara pimpinan partai di daerah dan pasangan calon.

"Nah kita lihat di dokumen itu tidak sesuai regulasi, bertentangan. Jadi kita sampaikan ke paslon karena ada masih ada waktu untuk perbaikan. Namun pimpinan partai dan paslon menyepakati pendaftaran tetap dilanjutkan dengan dokumen gabungan dua partai pengusung yakni PDIP dan Golkar," kata Sanusi menjelaskan.

Sanusi kembali menegaskan KPU tidak menganulir dukungan Partai Nasdem dan permintaan pendaftaran dengan dua partai pengusung berdasarkan kesepakatan paslon dan dua pimpinan partai tersebut. 

Sementara itu, bakal calon gubernur Jambi, Cek Endra menjelaskan bahwa dukungan Partai Nasdem diberikan di last minute. Namun ia mengatakan sudah berusaha memasukkan Nasdem dalam koalisi.

"Dukungan Nasdem diberikan last minute, sedangkan berkas kita sudah komplit semua. Kita sudah berupaya namun KPU mengatakan Nasdem belum terdaftar di aplikasi Silon KPU Pusat sebagai pengusung," kata Cek Endra.

Dengan tidak masuknya Partai Nasdem, Cek Endra mengatakan tentu atribut partai tidak bisa ikut di atribut kampanye CE-Ratu.

Sebelumnya dukungan Partai Berkarya terhadap Haris-Sani juga dibatalkan karena tidak memenuhi syarat.***



 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020