Menjaga hutan dan sungai menjadi lestari merupakan program pemerintah yang berkelanjutan, termasuk penyelamatan satwa dilindungi serta biotanya.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendorong masyarakat peduli pada kelestarian biota sungai terutama pada satwa yang dilindungi.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Palembang, Rabu, mengatakan, wujud nyata kepedulian masyarakat Muba itu sudah ditunjukkan oleh salah seorang nelayan di Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais.

Nelayan tersebut rela melepaskan ikan pari raksasa dengan bobot 200 Kilogram yang terperangkap di jaringnya pada Sabtu (5/9).



"Ini bukti kalau Muba sangat menjaga alam dan biota sungai, saya atas nama Pemkab Muba mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada warga," kata Dodi Reza.

Ikan pari raksasa itu tersangkut di jaring milik Wildan yang ditebar di Sungai Musi.

Nelayan tersebut awalnya berencana menjual ikan pari tersebut ke pasar. Namun, setelah mendapatkan edukasi dari jajaran pemerintahan setempat membuat nelayan tersebut rela melepas ikan pari itu ke sungai.

Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muba Hendra Tris Tomy mengatakan sesuai dengan aturan Perundang-Undangan Permen LHK Nomor 106 terdapat empat jenis ikan pari sungai yang termasuk satwa dilindungi.

"Kami juga berharap pemerintahan desa lainnya meniru apa yang telah dilakukan di Kecamatan Lais ini. Dengan cara persuasif, warga diarahkan untuk peduli pada pelestarian satwa,” kata dia.
 

Pewarta: Dolly Rosana

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020