Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi merasa yakin dengan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, di tengah  pandemi Covid-19  akan menindak tegas pelaku pembalakan liar yang ada di Jambi.

"Statement kapolda sudah tidak diragukan lagi, akan menindak tegas, apabila ada yang melaksanakan pembalakan liar hutan diancam hukuman maksimal," kata Mayjen TNI Agus Suhardi, pada Kamis.

Menurut Pangdam, para pelaku ini bisa dipidanakan lantaran merusak alam dan menyebabkan terjadinya bencana lainnya.

Sementara, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengakui telah mengamankan pelaku pembalakan liar yang terjadi di Jambi.

"Pelaku pembalakan liar masih dalam proses, nanti saja dan yang jelas jangan sampai menular ke orang lain," kata Firman.

Kapolda juga menambahkan, masih terus mengembangkan kasusnya dan untuk saat ini mereka melakukan sendiri atau ada yang menyuruh dan penyidik masih mengembangkan kasusnya.

Sebelumnya, pada Senin pekan lalu, tim gabungan Ditjen Gakkum LHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai TN Berbak Sembilang menggerebek lokasi pembalakan kayu ilegal di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Tim gabungan berkekuatan 100 personil tersebut berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga warga Sumatera Selatan.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penyelamatan sumber daya alam (SDA) Jambi, khususnya pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhuta).

Dia menegaskan, bahwa lokasi operasi tersebut merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayah yang sangat rawan kebakaran hutan.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020