Wakil Wali Kota Jambi Maulana, Senin, memaparkan perjalanan Wali Kota Jambi sebelum terinfeksi COVID-19 hingga dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 di Jakarta.
Pemaparan tersebut di sampaikan Wakil Wali Kota Jambi di halaman kantor Wali Kota Jambi. Sebagaimana diketahui bahwa Wali Kota Jambi Syarif Fasha terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil swab yang di lakukan di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Dijelaskan Maulana, pada tanggal 2 September 2020 Wali Kota Jambi melakukan uji swab di salah satu rumah sakit di Kota Jambi. Selanjutnya pada tanggal 3 September keluar hasil swab negatif. Pada tanggal 4 September Wali Kota Jambi berangkat ke Jakarta dan pada tanggal 5 September pada sore hari kembali ke Jambi.
Dari tanggal 6-8 September Wali Kota Jambi melakukan kegiatan dan tugas sebagai Wali Kota di Kota Jambi. Selanjutnya pada tanggal 8 September Wali Kota Jambi kembali berangkat ke Jakarta hingga tanggal 10 September.
Pada tanggal 11 September Syarif Fasha melakukan uji swab di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta dan pada tanggal 12 September Wali Kota Jambi dinyatakan terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji swab tersebut.
"Apabila para pejabat dan masyarakat yang pernah kontak erat dengan Bapak Walikota dalam periode tersebut dan timbul gejala demam, batuk, pilek, nyeri menelan dan gejala lainnya yang sesuai gejala COVID-19 agar menghubungi tim Surveilans Dinas Kesehatan Kota Jambi atau Puskesmas terdekat," kata Maulana.
Dengan terkonfirmasinya Wali Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi akan melakukan upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 tersebut. Diantaranya dengan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang di ruangan tertutup dan ber-AC sampai tanggal 26 September 2020. Kemudian melakukan penyemprotan desinfektan di Kantor Wali Kota, DPRD Kota Jambi, ruang pola kantor wali kota dan aula rumah dinas wali kota.
" Roda pemerintahan tetap berjalan bersama Wakil Walikota, Sekda dan pejabat lainnya dan memberikan waktu yang cukup untuk Bapak Walikota beristirahat selama masa isolasi," kata Maulana.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
Pemaparan tersebut di sampaikan Wakil Wali Kota Jambi di halaman kantor Wali Kota Jambi. Sebagaimana diketahui bahwa Wali Kota Jambi Syarif Fasha terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil swab yang di lakukan di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Dijelaskan Maulana, pada tanggal 2 September 2020 Wali Kota Jambi melakukan uji swab di salah satu rumah sakit di Kota Jambi. Selanjutnya pada tanggal 3 September keluar hasil swab negatif. Pada tanggal 4 September Wali Kota Jambi berangkat ke Jakarta dan pada tanggal 5 September pada sore hari kembali ke Jambi.
Dari tanggal 6-8 September Wali Kota Jambi melakukan kegiatan dan tugas sebagai Wali Kota di Kota Jambi. Selanjutnya pada tanggal 8 September Wali Kota Jambi kembali berangkat ke Jakarta hingga tanggal 10 September.
Pada tanggal 11 September Syarif Fasha melakukan uji swab di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta dan pada tanggal 12 September Wali Kota Jambi dinyatakan terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji swab tersebut.
"Apabila para pejabat dan masyarakat yang pernah kontak erat dengan Bapak Walikota dalam periode tersebut dan timbul gejala demam, batuk, pilek, nyeri menelan dan gejala lainnya yang sesuai gejala COVID-19 agar menghubungi tim Surveilans Dinas Kesehatan Kota Jambi atau Puskesmas terdekat," kata Maulana.
Dengan terkonfirmasinya Wali Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi akan melakukan upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 tersebut. Diantaranya dengan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang di ruangan tertutup dan ber-AC sampai tanggal 26 September 2020. Kemudian melakukan penyemprotan desinfektan di Kantor Wali Kota, DPRD Kota Jambi, ruang pola kantor wali kota dan aula rumah dinas wali kota.
" Roda pemerintahan tetap berjalan bersama Wakil Walikota, Sekda dan pejabat lainnya dan memberikan waktu yang cukup untuk Bapak Walikota beristirahat selama masa isolasi," kata Maulana.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020