Jambi (ANTARA) - Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi menyatakan bahwa kota itu sudah melakukan "rapid test" (tes cepat) terhadap sebanyak 700 lebih warganya di mana hasilnya menunjukkan 14 orang positif terinfeksi virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
Ia menjelaskan 700 orang yang menjalani "rapid test" tersebut terdiri atas 400 orang warga yang tergolong kluster Gowa atau warga yang pernah melakukan perjalanan ke Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti tabligh akbar. Selain itu juga terdapat keluarga dan kerabat yang melakukan kontak dengan jamaah tersebut.
Selanjutnya, terdapat 300 orang petugas Gugus Tugas COVID-19, petugas TNI-Polri dan paramedis karena petugas-petugas tersebut merupakan orang yang rawan terpapar virus corona.
Dari 700 lebih yang dilakukan "rapid test", katanya, ada 14 orang positif terinfeksi virus. Setelah dilakukan uji "swab" terhadap 14 orang yang positif terinfeksi virus dari hasil tes cepat itu enam orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat ini telah mendapatkan perawatan di rumah sakit milik pemerintah, sementara pasien yang hasil uji "swab"-nya negatif melakukan isolasi di rumah masing-masing selama 14 hari di bawah pengawasan petugas puskesmas terdekat.
Syarif Fasha mengimbau masyarakat, terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Provinsi Sulawesi Selatan dan negara Malaysia yang mengikuti kegiatan tabligh akbar untuk segera melapor ke pihak pemerintah, baik itu lurah, camat ataupun langsung mendatangi fasilitas layanan Kesehatan terdekat untuk dilakukan "rapid test".
Imbauan tersebut juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Jambi yang mengalami gejala menyerupai COVID-19, dan diutamakan juga kepada keluarga, kerabat dan orang-orang yang berhubungan dengan warga yang mengikuti tabligh akbar tersebut.
“Jangan malu dan jangan membahayakan lingkungan anda,” katanya.
Ia menegaskan bagi warga yang tidak kooperatif Gugus Tugas COVID-19 akan melakukan tindakan tegas karena jika melihat kondisi di Kota Jambi saat ini, bukan tidak mungkin akan terjadi penambahan pasien positif terkonfirmasi COVID-19 jika masyarakat tidak kooperatif.
“Jika ada yang tidak kooperatif, jangan salahkan petugas jika melakukan pemeriksaan secara paksa,” demikian Syarif Fasha.
Baca juga: Jam malam di Kota Jambi tetap berlaku hingga pukul 21.00 WIB
Baca juga: Jambi naikkan status siaga menjadi tanggap darurat COVID-19
Baca juga: Kapolda Jambi minta tindak tegas pelaku kejahatan saat pandemi
Baca juga: DPRD Jambi setujui tambahan anggaran Rp200 miliar penanganan COVID-19