Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemkot Jambi menutup selama tiga hari Puskesmas KONI di jalan Diponegoro  Kecamatan Pasar Kota Jambi setelah seorang pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19.

Penutupan fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut diumumkan oleh Wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jambi M Maulana melalui video, Sabtu.

"Gugus Tugas menutup selama tiga hari Puskesmas KONI dari 21-23 September 2020. Setelah hasil swab seorang pegawai di sana terkonfirmasi positif COVID-19," kata Maulana.

Ia menyebutkan, pegawai itu sebelumnya melakukan perjalanan ke Palembang untuk menghadiri pemakaman mertuanya di kota itu.

"Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Palembang dengan izin dari Dinas Kesehatan untuk menghadiri pemakaman mertuanya," kata Maulana yang juga Wakil Wali Kota Jambi.

Sesuai protap setelah bepergian dari luar negeri yang bersangkutan wajib menjalani swab, dan hasilnya terkonfirmasi positif.


 

Pewarta: M Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020