Penutupan Puskesmas KONI  di Kecamatan Pasar Kota Jambi selama tiga hari, 21-23 September 2020, tidak mengurangi pelayanan kepada para pasien khususnya yang memerlukan pelayanan obat rutin.

"Bagi pasien yang selama ini memerlukan obat rutin untuk pengobatan penyakit tertentu, bisa mendapatkannya dan dilayani di Puskesmas Pakuan Baru," kata Wakil Wali Kota Jambi H Maulana di Jambi.

Hal itu disampaikan oleh Wawako Jambi menyusul setiap puskesmas memiliki pasien yang memiliki penyakit tertentu yang harus mendapatkan kontrol dan pengobatan rutin dan terjadwal.

"Untuk kasus itu selama tiga hari ini dilayani di Puskesmas Pakuan Baru. Kami sudah koordinasikan," kata Maulana.

Selama tiga hari ini Tim Survailance Dinas Kesehatan Kota Jambi melakukan treking dan pengambilan sampel swab kepada para pegawai dan orang-orang yang memiliki kontak erat dengan seorang  pegawai puskesmas yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

"Tiga hari untuk memberikan kesempatan tim survailance melakukan traking. Dan pada Kamis kembali dibuka," kata Maulana.

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020