Berkas pendaftaran tiga bakal calon Gubernur Jambi sudah lengkap dan KPU setempat akan menetapkan calon gubernur untuk Pilkada tahun 2020 melalui rapat pleno di Kantor KPU Provinsi Jambi pada Rabu (23/9).
"Besok kita akan menggelar rapat pleno penetapan dari bakal pasangan calon menjadi calon Gubernur Jambi," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan di Jambi, Selasa.
Terkait berkas pendaftaran ke tiga pasang bakal calon yang masih belum memenuhi syarat pada beberapa waktu lalu dijelaskan M Subhan sudah di lengkapi oleh masing masing pasangan bakal calon.
Dijelaskan M Subhan rapat pleno penetapan calon Gubernur Jambi tersebut akan di lakukan secara tertutup. Dan surat keputusan pleno tersebut akan di sampaikan kepada penghubung masing masing pasangan bakal calon di hari yang sama.
Setelah rapat pleno penetapan calon Gubernur Jambi, KPU akan melakukan pencabutan nomor urut pada Kamis (24/9) bertempat di Swis Bell Hotel Jambi. Pencabutan nomor urut calon tersebut akan dilakukan sekira pukul 13.30 WIB.
"Agar protokol kesehatan COVID-19 dapat diterapkan, maka akan di batasi yang boleh hadir dalam pencabutan nomor tersebut," kata M Subhan.
M Subhan mengatakan yang boleh hadir dalam pencabutan nomor urut tersebut hanya lima orang perpasangan calon. Yakni pasangan bakal calon, ketua tim kampanye dan perwakilan partai pendukung dari masing masing calon.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Besok kita akan menggelar rapat pleno penetapan dari bakal pasangan calon menjadi calon Gubernur Jambi," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan di Jambi, Selasa.
Terkait berkas pendaftaran ke tiga pasang bakal calon yang masih belum memenuhi syarat pada beberapa waktu lalu dijelaskan M Subhan sudah di lengkapi oleh masing masing pasangan bakal calon.
Dijelaskan M Subhan rapat pleno penetapan calon Gubernur Jambi tersebut akan di lakukan secara tertutup. Dan surat keputusan pleno tersebut akan di sampaikan kepada penghubung masing masing pasangan bakal calon di hari yang sama.
Setelah rapat pleno penetapan calon Gubernur Jambi, KPU akan melakukan pencabutan nomor urut pada Kamis (24/9) bertempat di Swis Bell Hotel Jambi. Pencabutan nomor urut calon tersebut akan dilakukan sekira pukul 13.30 WIB.
"Agar protokol kesehatan COVID-19 dapat diterapkan, maka akan di batasi yang boleh hadir dalam pencabutan nomor tersebut," kata M Subhan.
M Subhan mengatakan yang boleh hadir dalam pencabutan nomor urut tersebut hanya lima orang perpasangan calon. Yakni pasangan bakal calon, ketua tim kampanye dan perwakilan partai pendukung dari masing masing calon.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020