Sehubungan kembali dilakukannya pengetatan jam malam oleh Pemerintah Kota Jambi, pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang makanan lainnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB untuk melayani pelanggan di tempat usaha.

"Jam malam yang sebelumnya diberikan relaksasi hingga pukul 22.00 WIB, saat ini kembali dilakukan pengetatan dan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB," kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Rabu.

Pemerintah Kota Jambi melakukan pengetatan terhadap aturan jam malam seiring dengan semakin meningkatnya warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Sebelumnya Pemerintah Kota Jambi telah memberlakukan relaksasi terhadap aturan jam malam tersebut. Dimana pedagang dan tempat hiburan yang beroperasi pada malam hari diberi keringanan untuk melayani pelanggan di tempat hingga pukul 22.00 WIB. Di atas pukul 22.00 WIB layanan makanan diberlakukan untuk dibungkus dan tempat hiburan di tutup.

Meski dilakukan pengetatan kembali terhadap aturan jam malam, diharapkan roda perekonomian masyarakat masih tetap dapat berjalan namun dilakukan dengan menerapkan aturan dan protokol kesehatan secara disiplin.

Tidak hanya melakukan pengetatan terhadap aturan jam malam, Pemerintah Kota Jambi juga turut mengambil kebijakan menutup area publik dan tempat-tempat yang berpotensi mengumpulkan masa. Salah satu area publik yang ditutup yakni kawasan Tugu Keris Siginjai.

Di lokasi tersebut, terdapat ratusan PKL yang menggantungkan penghasilannya. Dengan ditutup sementara kawasan Tugu Keris Siginjei, PKL-PKL tersebut terpaksa berpindah lokasi.

"Karena kawasan Tugu Keris Siginjei ini di tutup sementara, kita mencari tempat lain dulu untuk berjualan," kata Ananda salah seorang PKL di kawasan Tugu Keris Siginjei.

Pemerintah Kota Jambi juga melakukan pengetatan terhadap aktifitas lainnya yang berpotensi mengumpulkan masa. Di antaranya kegiatan resepsi pernikahan dan pengetatan ditempat ibadah.

"Untuk akad nikah diperbolehkan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan, begitu pula dengan pelaksanaan peribadatan yang harus dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Maulana.
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020