Bupati Tanjung Jabung Barat H Safrial menginstruksikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah itu untuk melakukan pengetatan kembali jalur masuk baik di jalan raya maupun pelabuhan dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

Menyikapi adanya penambahan pasien Covid-19 di Tanjabbar yang terbilang cukup tinggi belakangan ini, Bupat H Safrial MS pimpin langsung rapat satuan gugus tugas penanggulangan dan pencegahan pandemi itu.

Dalam rapat tersebut, Bupati berharap tim gugus tugas segera mengambil langkah antisipasi agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.

Menurutnya, pendirian pos pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di terminal  pembengis, Pelabuhan Roro dan Lansdap dapat menjadi salah satu alternatif pencegahan penyebaran covid 19 di Tanjab Barat.

"Selain itu, perlu juga dilakukan penyiapan sarana prasarana ruang isolasi di gedung BLK, lembaga adat dan rumah sakit Surya Khairudin sebagai langkah antisipasi," ujar Bupati.

"juga melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat, menutup tempat keramaian seperti WFC dan Alun-Alun yang berpotensi terjadinya penularan covid 19," tambah Bupati.

Bupati juga tegaskan jika SK Bupati terkait pembentukan Satuan Tugas Covid akan selesai dalam waktu dekat, termasuk Peraturan Bupati terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan di masyarakat.



 

Pewarta: Syarif

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020