Situs website Pengadilan Negeri Muarabulian menjadi sasaran serangan hacker, Kamis (10/9).
Sejak Kamis dini hari, situs http://pn-muarabulian.go.id/ mendadak blank, dan hanya menampilkan foto bertuliskan "DPR SEHAT?,
Peretas juga memcantumkan identitas mereka lewat timline di sisi footer web, Hacked By TangerangXploit Team. Hallo Indonesia Dimana pancasila Ke-5 ?? Copyright By TangerangXploit Team'.
Ketua Pengadilan Muara Bulian Enan Sugiarto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polda Jambi. Sebelumnya aksi peretasan juga pernah terjadi pada September lalu.
"Awal di retas tanggal 23 kemudian dilakukan pemulihan ditanggal 25, kemudian sempat pulih, dan di retas lagi, kewajiban kita sudah kita laporkan kepada pihak berwajib yakni Polda Jambi, dan sudah di respon oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN),"ujar Enan Sugiarto.
Ditambahkan Enan Sugiarto setidaknya kejadian ini cukup merugikan pihaknya, dikarenakan media informasi untuk menyampaikan ke masyarakat jadi terhambat dan tidak tersampaikan.
"Harapannya segera pulih agar pelayanan kami tetap maksimal, di situkan ada jadwal sidang yang biasanya pengacara jaksa lebih mudah mengakses, namun pelayanan tetap berjalan, namun ada informasi publik yang tidak tersampaikan,"pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
Sejak Kamis dini hari, situs http://pn-muarabulian.go.id/ mendadak blank, dan hanya menampilkan foto bertuliskan "DPR SEHAT?,
Peretas juga memcantumkan identitas mereka lewat timline di sisi footer web, Hacked By TangerangXploit Team. Hallo Indonesia Dimana pancasila Ke-5 ?? Copyright By TangerangXploit Team'.
Ketua Pengadilan Muara Bulian Enan Sugiarto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polda Jambi. Sebelumnya aksi peretasan juga pernah terjadi pada September lalu.
"Awal di retas tanggal 23 kemudian dilakukan pemulihan ditanggal 25, kemudian sempat pulih, dan di retas lagi, kewajiban kita sudah kita laporkan kepada pihak berwajib yakni Polda Jambi, dan sudah di respon oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN),"ujar Enan Sugiarto.
Ditambahkan Enan Sugiarto setidaknya kejadian ini cukup merugikan pihaknya, dikarenakan media informasi untuk menyampaikan ke masyarakat jadi terhambat dan tidak tersampaikan.
"Harapannya segera pulih agar pelayanan kami tetap maksimal, di situkan ada jadwal sidang yang biasanya pengacara jaksa lebih mudah mengakses, namun pelayanan tetap berjalan, namun ada informasi publik yang tidak tersampaikan,"pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020