Pemerintah menyiapkan sasaran prioritas penerima vaksinasi COVID-19 mulai dari tenaga medis hingga masyarakat miskin penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Kemudian tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perangkat daerah sebanyak lima juta orang, tenaga pendidik mulai dari Pendidikan Anak Usia Dinia (PAUD), TK, SD, SMP hingga dosen perguruan tinggi swasta dan negeri sebanyak 4,3 juta orang.
Baca juga: Presiden minta jajaran segera paparkan "roadmap" pemberian vaksin
Selanjutnya aparat pemerintah pusat dan daerah serta legislatif sebanyak 2,3 juta orang dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 96 juta orang dengan jumlah semuanya mencapai 102 juta orang.
Selain itu, lanjut Airlangga Hartarto, sasaran penerima vaksinasi adalah masyarakat usia 19-59 tahun sehingga total keseluruhan mencapai 160 juta orang.
Vaksinasi akan diberikan sebanyak dua dosis sehingga total kebutuhan vaksin mencapai 320 juta dosis vaksin.
Baca juga: Pemerintah Indonesia sebut vaksin COVID mulai tersedia November 2020
Selain dari pemerintah, lanjut Airlangga Hartarto, vaksinasi juga akan dilakukan oleh perusahaan yang melakukan kerja sama untuk vaksinasi mandiri.
“Jadi ada dua langkah yaitu diberikan pemerintah dan sisanya vaksin mandiri, seluruhnya dikontrol Kementerian Kesehatan dan Bio Farma berdasarkan Perpres yang sudah ditandatangani Presiden,” kata Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.
Kegiatan vaksinasi, lanjut dia, tidak bisa dilakukan satu sekaligus, namun secara bertahap diperkirakan hingga tahun 2022 yang juga melibatkan 11 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pengadaan vaksin untuk 135 juta orang pada 2021 diamankan pemerintah
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020