Aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Provinsi Jambi berakhir ricuh dan terpaksa polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa.

Ribuan massa dari lima kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa dimulai sejak pagi. Selain mahasiswa ada juga buruh yang berunjuk rasa terkait pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Aksi saling dorong semula beberapa kali terjadi hingga bentrok pun tak terelakkan antara mahasiswa dan pihak keamanan. Polisi akhirnya membubarkan massa hingga ke luar halaman gedung DPRD Provinsi Jambi dengan menembakkan gas air mata.

Beberapa provokator yang diantaranya pelajar diamankan polisi karena kedapatan melempar batu ke arah petugas.

Sebelumnya ribuan massa dari buruh dan mahasiswa berbagai organisasi memadati di sepanjang jalan perkantoran Telanaipura Jambi, mulai dari Simpang BI, halaman kantor Gubernur Jambi dan di depan kantor DPRD Provinsi Jambi.

Semua massa menyuarakan penolakan atas disahkannya UU Omnibus Law Cipte Kerja oleh DPR RI. Ratusan aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri bersiaga mengamankan jalannya aksi massa.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Wakil Ketua DPRD, Rocky Candra pertama menemui massa dari mahasiswa paguyuban yang berorasi di depan kantor DPRD Provinsi Jambi dan menyatakan ikut menolak UU Omnibus Law tersebut. 

Kemudian Edi bersama Rocky menemui massa yang terkonsentrasi di Simpang Bank Indonesia. Namun di sini massa tidak mau pimpinan DPRD menyambut mereka. Massa ingin dihadirkan PJs Gubernur Jambi.

Hingga saat ini massa bubar dari halaman gedung DPRD namun masih banyak yang tetap berkumpul di luar gedung.***



 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020