Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dari Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Jambi sudah mencapai 100 persen.

"Penyaluran bansos beras untuk KPM PKH alokasi Agustus, September dan Oktober sudah disalurkan seluruhnya," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Operasional Publik Perum Bulog Kanwil Jambi Aan Sugiarto di Jambi, Rabu.

Bansos beras tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Untuk mendukung program bansos tersebut, Perum Bulog mendapatkan tugas menyediakan beras untuk KPM PKH dengan kualitas beras medium.

Untuk tiga bulan penyaluran, beras yang harus di sediakan Perum BULOG Kanwil Jambi sebanyak 4.690 ton, 755 kilogram. Alokasi beras tersebut akan disalurkan kepada 104.239 KPM PKH yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Dengan rincian 14.726 KPM di Kota Jambi, 10.059 KPM di Kabupaten Muaro Jambi dan 9.768 KPM di Kabupaten Batanghari. Selanjutnya 11.435 KPM di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 7.871 KPM di Tanjung Jabung Timur, 7.494 KPM di Muaro Bungo dan 8.739 KPM di Kabupaten Tebo. Kemudian, 11.281 di Kabupaten Kerinci, 11.103 di Kabupaten Merangin, 9.771 di Kabupaten Sarolangun dan 2.079 KPM di Kota Sungai Penuh.

Pendistribusian bansos beras tersebut dilaksanakan oleh transporter yang di tunjuk Kementerian Sosial. Di Provinsi Jambi bansos beras tersebut didistribusikan oleh PT BGR Logistics.

"Bansos beras seluruhnya didistribusikan oleh PT BGR Logistic, Bulog hanya memfasilitasi dari dalam gudang hingga proses memuat beras ke dalam angkutan," kata Aan Sugiarto.

Setiap KPM PKH menerima bansos beras sebanyak 15 kilogram dalam satu bulan, yang disalurkan selama tiga bulan terhitung dari bulan Agustus.

Penyaluran beras tersebut dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama beras disalurkan untuk alokasi bulan Agustus dan September, sehingga setiap KPM menerima beras sebanyak Rp30 kilogram. Selanjutnya pada tahap kedua beras disalurkan untuk alokasi bulan Oktober.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020