Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud, Selasa, menyambangi Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun Lubuk Bungo Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin dan berharap adanya upaya pembinaan berkelanjutan bagi Komunitas

Pjs Gubernur Jambi mengaku senang dapat bertemu dan menyalurkan bantuan bagi 23 KK/76 jiwa SAD yang dalam pandangannya memerlukan upaya berkelanjutan hingga terbangun kemandirian dan tatanan sosial yang lebih baik.

"Bahagia sekali bisa bertemu saudara atau sanak-sanak di sini dan terima kasih Dinas Sosial atas inisiasi dan upaya yang dilakukan, juga kepada seluruh pihak yang telah memungkinkan ini, dari PT. SAL juga mendukung," kata Restuardy.

Ia mengatakan bahwa program, bantuan, maupun pembinaan berkelanjutan untuk SAD diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan sosial SAD, termasuk perhatian pada kesehatan dan Pendidikan. 

"Perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk keberlanjutan, jadi tidak berhenti sampai di sini, tetapi ini akan menjadi satu percontohan ke depan untuk saudara, sanak-sanak kita yang masih ada di hutan," ujarnya.

SAD di lokasi tersebut mendapat bantuan pemukiman di atas tanah seluas satu hektare lebih dari warga Merangun serta sumur air bersih dari PT SAL.

"Mohon untuk dipergunakan sebaik-baiknya, ini baru sebagian dan nanti akan terus menjadi perhatian, juga kolam-kolam ini akan diberi bantuan bibit ikan untuk dijaga dan berharap ini bisa menjadi contoh untuk saudara atau sanak-sanak yang lain bisa punya rumah tetap untuk membesarkan anak-anak," kata Restuardy.

Berdasarkan Laporan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar terkait keberadaan SAD tersebut, telah diberdayakan sejak tahun 2019 dengan menggunakan dana APBN Kementerian Sosial RI tahun 2019 melalui Tugas Pembantuan Provinsi Jambi tahun 2020, merupakan pemberdayaan tahun kedua dengan melengkapi sarana dan prasarana lingkungan, pembenahan jalan lingkungan dan gorong-gorong pembuangan limbah air.

Sedangkan jumlah keseluruhan warga Suku Anak Dalam yang tersebar di tujuh kabupaten berdasarkan pemuktahiran data sampai tahun 2020 sebanyak 4.463 KK atau 17.290 jiwa. Dan dari jumlah itu, warga Suku Anak Dalam yang sudah diberdayakan sampai tahun 2020 sebanyak 2.911 KK atau 11.021 jiwa yang tersebar di tujuh kabupaten di Provinsi Jambi.

Program pemberdayaan Suku Anak Dalam yang telah dilaksanakan secara konvensional adalah pembangunan pemukiman dan perumahan sederhana, pemberian bantuan jaminan hidup berupa kebutuhan pokok selama dua tahun berturut-turut, pemberian bantuan peralatan rumah tangga, pemberian bantuan peralatan kerja, pemberian bantuan bibit tanaman hortikultura, pemberian bantuan balai sosial dan sanitasi lingkungan, serta sebagai kegiatan penunjang adalah bimbingan sosial terpadu dan pendampingan terhadap warga Suku Anak Dalam. 

"Suku Anak Dalam yang belum tersentuh dengan program pemberdayaan KAT berjumlah 1.552 KK atau 6.269 jiwa," kata Arief Munandar.

Sebahagian warga Suku Anak Dalam kata Arief sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) walaupun jumlahnya relatif kecil, baru mencapai 388 KK atau 1.569 jiwa, belum maksimal dalam perekaman namun sudah ada tanda-tanda kemajuan dan diharapkan warga Suku Anak Dalam dapat mengakses dan terlibat dalam proses pembangunan di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Termasuk warga Suku Anak Dalam yang berada di lokasi Sungai Ulak berjumlah 23 KK atau 76 jiwa yang diberdayakan selama dua tahun berjalan dan tahun 2020 sedang diadakan penataan sanitasi lingkungan dan sarana prasarana lainnya," kata Arief menambahkan.***

 

Pewarta: Dodi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020