Badan amil zakat nasional (Baznas) Kota Jambi telah menyalurkan 80 persen dana yang di himpun dari penerimaan zakat, infaq dan sedekah yang diterima dari OPD, BUMD, perusahaan swasta maupun secara perorangan.

Ada 80 persen dana yang dihimpun oleh Baznas Kota Jambi sudah disalurkan kepada yang berhak menerima, dimana semua penerima termasuk dalam asnab delapan, kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Kamis.

Per 31 Oktober 2020, Baznas Kota Jambi telah menghimpun dana sebesar Rp5,54 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada masyarakat yang tergolong dalam asnab delapan. Diantaranya TKK OPD se Kota Jambi, Mustahiq Ramadhan, untuk anak yatim piatu, muallaf, musafir dan pegawai syarak dan penyelenggara jenazah.

Sementara itu, per September 2020 Baznas Kota Jambi telah menyalurkan dana kepada yang berhak menerima sebesar Rp5,19 Miliar.

Selain itu, dana tersebut juga di gunakan untuk membantu masyarakat yang ter dampak pandemi COVID-19 dengan memberikan bantuan berupa sembako dan membeli masker. Kemudian untuk veteran, bantuan untuk organisasi islam, mesjid, biaya pendidikan untuk siswa SD, SMP dan SMA.

"Dana dari Baznas tersebut juga di peruntukan untuk korban kebakaran dan korban bencana lainnya seperti kebanjiran dan lain lain," kata Syarif Fasha.

Selain itu, di masa pandemi COVID-19 saat ini, penyaluran dana dari Baznas tersebut lebih fleksibel. Dimana sisa dari dana yang dihimpun oleh Baznas tersebut akan disalurkan untuk keadaan dan kondisi yang mendesak. Seperti untuk korban bencana alam dan korban kebakaran.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020