Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berkomitmen menegakkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Implementasi Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi di PTPN Group untuk menekan kemungkinan tindakan korupsi

"Komitmen itu wujud keseriusan perseroan memperbaiki GCG (good corporate governance) dalam proses bisnis dan aktivitas usaha," ujar Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Imelda Alini Pohan dalam keterangan yang diterima di Medan, Kamis.

Dia menjelaskan, komitmen tersebut merupakan wujud penerapan budaya integritas dan pengendalian gratifikasi guna memperkuat tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan prinsip GCG.

Selain itu, katanya, komitmen tersebut sebagai wujud dukungan manajemen untuk membantu pemenuhan kepatuhan hukum dan komitmen terhadap tata nilai perusahaan, yakni sinergi, integritas, dan profesional.

Kebijakan antipenyuapan terintegrasi yang telah diterapkan oleh PTPN Group, ujar Imelda, diharapkan dapat membantu perusahaan untuk menghindari atau mengurangi biaya, risiko dan kerugian yang disebabkan penyuapan dan korupsi.

Selain itu, termasuk juga mempromosikan kepercayaan dan keyakinan dalam penanganan bisnis, serta meningkatkan reputasi perusahaan.

“PTPN Group dikelola dengan menerapkan nilai-nilai utama AKHLAK dan profesionalisme sejalan dengan arahan Menteri BUMN," katanya.

Untuk memaksimalkan penerapan SMAP, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III menyediakan ruang untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan melalui Whistleblowing System di website milik Holding Perkebunan Nusantara.

Perusahaan itu juga mulai menerapkan aplikasi online untuk seluruh PTPN Group pada akhir Desember 2020.

"Tujuannya untuk memastikan terlaksananya tata kelola perusahaan yang baik," ujar Imelda

Dengan adanya WBS yang dapat diakses publik secara transparan untuk menyampaikan pengaduan, maka informasi lebih cepat dan bisa ditanggapi dan ditindaklanjuti langsung oleh manajemen.

Dia menegaskan, perseroan juga menyiapkan rencana aksi atau program-program berkelanjutan, baik untuk pengendalian gratifikasi, monitoring dan evaluasi periodik sistem MAP.

Serta Implementasi Aplikasi Audit Management System berbasis eknologi informasi integritas yang dilakukan oleh tim Satuan Pengawas Internal (SPI).

Saat ini, katanya, Divisi SPI Holding PTPN III berasal dari pejabat di lingkungan KPK.

Perseroan terus menyoalisasikan fungsi SPI, Sistem Manajemen untuk antisipasi penyuapan kepada seluruh karyawan di lingkungan PTPN Group.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020