Pemerintah Kota Jambi pada Selasa memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh untuk siswa pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama selama empat minggu sampai 16 Desember 2020.

Menurut surat dari Dinas Pendidikan Kota Jambi, pembelajaran jarak jauh diperpanjang empat pekan dari 17 November hingga 16 Desember 2020 untuk pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama negeri maupun swasta.

"Kegiatan belajar mengajar tatap muka belum dibuka karena memperhatikan tren penularan COVID-19 di Kota Jambi," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Perpanjangan masa pembelajaran jarak jauh dilakukan dengan mengacu pada surat Dinas Pendidikan tanggal 27 Oktober 2020 dan Keputusan Wali Kota Jambi tentang penetapan pelaksanaan relaksasi di bidang pendidikan tahun ajaran 2020/2021. 

Selama masa perpanjangan masa pembelajaran jarak jauh, pendidik dan tenaga kependidikan diminta tetap hadir di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pengelola satuan pendidikan diinstruksikan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, papan pemberitahuan kawasan wajib masker, dan alat pengukur suhu tubuh.

 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020