Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan penjualan Harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada tingkat pabrik menjadi Rp1.557 per kilogram.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan mengatakan, penetapan harga TBS ini merupakan kesepakatan antara tim perumus harga Provinsi Bengkulu dan perusahaan perkebunan sawit. "Jadi harga di tingkat pabrik adalah Rp1.557 per kilogram dengan harga terendah Rp1.330 per kilogram dan harga tertinggi Rp1.785 per kilogram," katanya di Bengkulu, Selasa.

Penetapan harga itu juga didasari atas harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) atau harga minyak kelapa sawit dunia.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Fitri menilai, tingginya harga jual TBS kelapa sawit itu tidak serta-merta membuat petani sejahtera.

Sebab, meningkatnya harga TBS kelapa sawit ini terjadi saat kondisi produksi kelapa sawit petani menurun.

Ia mencontohkan di Kabupaten Mukomuko misalnya sebanyak 11 pabrik minyak kelapa sawit atau CPO disana saat ini membeli TBS kelapa sawit dengan harga paling rendah Rp1.670 dan paling tinggi Rp1.800 per kilogram dan harga itu dinilai tinggi.

"Namun tingginya harga itu tidak sebanding dengan kondisi produksi tanaman kelapa sawit masyarakat, dimana hasil produksinya sedang rendah lantaran saat ini kondisi buah kelapa sawit sedang atau dalam masa ngetrek jadi sangat kecil dampak kenaikan harga itu terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat," paparnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan seharusnya kondisi harga yang tinggi seperti ini bisa tetus dipertahankan, sehingga memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan petani kelapa sawit.

"Kalau selama inikan di saat produksi kelapa sawit turun maka harga naik, begitu juga sebaliknya, jadi terkesan petani kelapa sawit itu dilarang sejahtera," sesal Fitri.

Lebih jauh dikatakannya, dalam masalah ini juga seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) bisa hadir dan memberikan solusi terbaik mengingat daerah lain bisa harga TBS kelapa sawitnya tinggi.

Pewarta: Carminanda

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020