Satgas Penanganan COVID-19 memperkirakan masih tingginya angka kematian di Indonesia akibat COVID-19 karena pada saat pasien ditemukan tenaga kesehatan sudah dalam kondisi parah.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang sudah memiliki gejala bahkan dinyatakan positif COVID-19 maka seharusnya memberitahukan kepada petugas kesehatan agar dilakukan tindakan penanganan sesegera mungkin sebelum terlambat.
Baca juga: Satgas COVID-19: Kepala daerah harus larang kegiatan kerumunan
Bahkan, akan lebih baik orang yang positif tersebut memberitahukan kepada siapa saja yang kira-kira pernah melakukan kontak dengannya agar mereka juga memeriksa diri sebagai antisipasi bila terjadi transmisi virus.
"Sehingga dia tidak menularkan kepada keluarga dan orang lain," katanya.
dr Kusmedi mengatakan kejadian pasien COVID-19 yang tidak jujur dengan kondisi kesehatannya banyak sekali ditemukan. Akibatnya, ia menularkan virus kepada orang yang melakukan kontak dengannya.
Pemerintah juga telah berkali-kali menyampaikan bahwasanya tracing tidak lah menakutkan melainkan dari upaya menolong orang yang bisa saja sudah tertular agar segera ditangani.
Baca juga: Satgas: Penerapan 3T 100 persen cegah penularan COVID-19
Satgas Penanganan COVID-19 juga mengupayakan melaksanakan target yang diberikan oleh badan kesehatan dunia atau WHO bersama Kementerian Kesehatan. Artinya, jika ditemukan satu orang yang positif maka harus dikejar 30 orang lagi yang melakukan kontak erat dengan pasien tersebut.
Selain itu, ada juga target satu orang diperiksa dalam 1.000 penduduk setiap satu minggu. Namun, pada dasarnya target utama Satgas Penanganan COVID-19 ialah memutus mata rantai penularan.
Oleh karena itu, ke depan masyarakat harus bisa menyesuaikan tatanan kehidupan dengan adaptasi kebiasaan baru. Sebab, cepat atau lambat masyarakat akan hidup dengan virus tersebut.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 bertambah 3.711 jadi 402.347 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020