Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi telah berhasil mengamankan terduga pelaku kerusuhan yang berakibat terjadinya bentrok antara warga Desa Semerap Kecamatan Danau Kerinci Barat dengan Warga Muak Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci, Provisi Jambi, beberapa waktu lalu.

Terduga pelaku yang diamankan Tim Resmob Polda Jambi tersebut yakni Agusli alias Agus Salim alias Pak Desi, (57), warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, kata Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto, di Jambi Selasa.

Penangkapan terduga pelaku tersebut dilakukan Tim Resmob Polda Jambi pada hari Senin (7/12) ,di tempat pelarian dan persembunyian terduga pelaku yakni di kawasan Desa Markanding, Kabupaten Muarojambi.

Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto saat di konfirmasi mengatakan bahwa terduga pelaku tersebut melarikan diri dari Kabupaten Kerinci setelah sebelumnya terduga pelaku sudah dikenakan wajib lapor di Polres Kerinci.

"Pelaku sebelumnya oleh Polres Kerinci telah dikenakan wajib lapor, namun pelaku melarikan diri ke Jambi dan berhasil diamankan Tim Resmob Polda Jamni," kata Kompol Priyo Purwanto.

Saat ini pelaku tersebut telah diamankan ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020