Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengungkapkan terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, yang terpaksa pindah setelah ada tetangga meninggal dunia.

"Petugas kami melaporkan ada TPS yang lokasinya dipindah. Tapi pindah-nya tidak terlalu jauh hanya berjarak sekitar 100 meter dari TPS semula," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin di Blitar, Rabu pagi.

Ia mengungkapkan pemindahan itu dilakukan pada Selasa (8/12) petang, sehingga tidak sampai mengganggu pelaksanaan pemberian hak suara di Pilkada Kabupaten Blitar yang berlangsung 9 Desember 2020.

TPS awalnya didirikan di KBIH Al Kamal, Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, namun karena ada warga di sekitar tempat itu meninggal dunia akhirnya dipindah. Ia belum mengetahui warga tersebut meninggal karena terpapar COVID-19 atau sakit lainnya.

Dari laporan petugas pengawas, kata dia, pemberian hak suara juga berjalan nisbi lancar. Warga juga tetap datang memberikan hak suaranya dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Terdapat papan pengumuman di tempat TPS sebelumnya, sehingga warga yang datang memberikan hak suaranya tidak kebingungan.

"Ada papan pengumuman, ada petugas yang jaga. DPT juga warga sekitar, jadi tidak bingung karena TPS pindah. Lokasi sekarang di teras warga ada tambahan tenda," kata dia.

Secara global, Hakam menyebut untuk pencoblosan surat suara di pilkada ini masih belum ada laporan terkait dengan keterlambatan pembukaan lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

"Sampai sekarang ini belum ada laporan dari jajaran kami di tingkat kecamatan dan desa terkait dengan pendistribusian dari PPS ke TPS. Belum ada laporan keterlambatan jam buka TPS pukul 07.00 WIB, artinya masih berjalan kondusif," kata dia.

Ia berharap, pelaksanaan pilkada di Kabupaten Blitar berjalan dengan lancar dan semua mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Warga datang mencuci tangan, menerapkan jaga jarak, mengenakan masker, dan mematuhi jam kedatangan yang telah ditentukan oleh KPU.

"Untuk kedatangan pemilih kan sudah diatur oleh KPU ada beberapa gelombang dan ini sesuai dengan DPT. Ini untuk mengatur soal penerapan protokol kesehatan," kata Hakam.

Pilkada Kabupaten Blitar berlangsung serentak, pada Rabu (9/12) diikuti dua pasangan calon yakni pasangan petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo dan pasangan calon Rini Syarifah (Mak Rini)-Rahmad Santoso.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar juga telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Blitar sebanyak 961.971 orang dan 2.278 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 22 kecamatan wilayah Kabupaten Blitar.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020