Jasa Raharja langsung menyerahkan santunan kepada puluhan anggota Brimob Polda Sumsel yang mengalami kecelakaan karena bus yang mereka tumpangi terbalik di Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Rabu (16/12) kemarin.

Mobil bus yang mengangkut anggota Brimob yang di BKO kan membantu pengamanan Pilkada serentak di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh itu terbalik dari ruas jalan aspal pada saat penurunan jalan terjal kawasan Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci dan mengakibatkan 33 anggota terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

Kepala perwakilan Jasa Raharja Muara Bungo, Doni Firmansyah mengatakan bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017, bagi Seluruh korban terjamin UU No. 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dimana biaya rawatan setiap korban kecelakaan bus tersebut dijamin maksimal Rp20 juta melalui mekanisme surat jaminan/guaranteed letter kepada Rumah Sakit korban dirawat.

Bagi korban luka-luka yang dialami anggota Brimob Polda Sumsel itu, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit dimana korban dirawat, guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp20 juta serta jaminan kepada rumah sakit korban dirawat," kata Doni.

Jasa Raharja setelah menerima laporan kejadian kecelakaan itu kata Doni dan langsung sigap berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Kerinci dan Rumah Sakit Kabupaten Kerinci serta RS DKT 0417 Kerinci untuk pendataan korban dan koordinasi untuk penjaminan biaya perawatan korban luka di rumah sakit.

Selain itu, Petugas Jasa Raharja juga masih terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memonitor perkembangan kondisi korban luka yang dirawat.***
Petugas Jasa Raharja melakukan pendataan lapangan lokasi kecelakaan bus yang ditumpangi puluhan anggota Brimob Polda Sumsel, Rabu (16/12). (FOTO ANTARA/HO/Jasa Raharja)

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020