Polresta Jambi  sepanjang 2020 mengungkap empat kasus tindak pidana menonjol yang terjadi di wilayah Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian kepada media, saat menggelar ekspos akhir tahun di Mapolresta Jambi, Senin, mengatakan, keberhasilan  mengungkap kasus besar dan menonjol merupakan prestasi di tahun ini.

Keempat kasus besar dan menjadi perhatian masyarakat yang berhasil diungkap anggota Polresta Jambi dan jajarannya yakni pertama berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku perampokan toko emas Gemilang di Kota Jambi dengan menangkap pelaku mulai dari eksekutor hingga penadahnya.

Dalam kasus perampokan toko emas Gemilang tersebut menjadi perhatian masyarakat karena nilai kerugian korban mencapai Rp2 miliar dan aksi perampokan terjadi siang hari.

Baca juga: Polresta Jambi bongkar penjualan handphone ilegal

Kasus kedua yang berhasil diungkap polisi pembunuhan dan pengeroyokan yang menyebabkan luka berat dan menyebabkan kematian terjadi kawasan Legok, Kota Jambi.

Kemudian kasus ketiga ada pengungkapan perdagangan telepon genggam atau handphone ilegal yang merugikan negara sebesar Rp850 juta dengan menangkap seorang pelakunya yang nekad menjual handphone melalui medos dan herhasil ditangkap di Sumtera Barat.

Kasus keempat yang berhasil diungkap anggota Polresta Jambi mengungkap pelaku pembobolan mesin ATM dan toko alfamart di kawasan Jelutung yang melibatkan pelakunya oknum polisi bersama rekannya berhasil ditangkap kedua pelakunya dan kini oknum polisinya sedang menjalani pemeriksaan di Propam.


"Ini semua membuktikan bahwa anggota Polresta Jambi dan jajarannya terutama anggota Reskrim nya sudah bekerja maksimal  dengan mengungkap kasus besar yang jadi atensi masyarakat," kata Kombes Pol Dover Christian.

Kapolresta Jambi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Jambi untuk bersama-sama menjaga kantibmas di wilayah masing-masing sehingga Kota Jambi tetap terjaga aman dan tertib.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020