Tim Penerangan Hukum Kejaksaan tinggi (Penkum Kejati) Jambi dengan menggunakan mobil penyuluhan dan penerangan mengimbau warga agar siap divaksinisasi guna mencegah penyebaran COVID-19 di Provinsi Jambi.

"Mulai hari ini  bertempat di Kecamatan Telanaipura telah dilaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat untuk  siap divaksinasi COVID-19 yang telah ditentukan pemerintah ," kata  Asintel Kejati Jambi,  M Husein Atmaja melalui Kasi Penkum, Laxy Fhatarany di Jambi, Kamis.

Dengan menggunakan sarana mobil penyuluhan hukum dan penerangan keliling memberikan pengumuman dan imbauan kepada seluruh warga agar tidak salah menerima informasi dan menghindari hoax.

Tim mengajak untuk  tidak ragu ragu menerimanya karena ini sudah menjadi program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran corona.

"Untuk hari ini rute petugas mengimbau dan sosialisasi tersebut adalah di area perkantoran gubernur, RS Mattaher, pangkalan ojek di rumah sakit Mattaher, taman anggrek Sri Sudewi, kawasan wisata Danau Sipin, Kampus Universitas Jambi dan UIN Sultan Thaha," kata Lexy.


Lexy mengajak untuk mentaati protokol kesehatan dengan 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta saran tindak akan direncanakan giat serentak pada hari Senin, 11 Januari 2020 seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di Provinsi Jambi akan ikut ambil bagian menyampaikan himbauan vaksinasi tersebut secara serempak dengan membagikan leaflet dan melalui pengeras suara.



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021