Dua pria beraksi membobol lima unit mesin ATM namun selalu gagal dapatkan uang, petualangannya berakhir di sel.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Jawa Timur, membekuk seorang pembobol mesin ATM berinisial FP setelah sempat kabur dari pengejaran petugas di beberapa kota.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Jawa Timur, membekuk seorang pembobol mesin ATM berinisial FP setelah sempat kabur dari pengejaran petugas di beberapa kota.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, di Sidoarjo, Jumat, mengatakan pelaku merupakan pembobol ATM di lima lokasi.
"Sebelum ditangkap pelaku sempat mencoba melarikan diri ke beberapa kota di antaranya Jember, Situbondo, dan Cirebon," katanya.
Ia mengatakan, salah satu aksi yang dilakukan oleh pelaku yaitu membobol ATM di sebuah toko swalayan di Jalan Raya Trosobo Sidoarjo beberapa waktu lalu.
"Saat itu, pelaku langsung kabur dan rekannya berinisial SS ditangkap petugas di lokasi kejadian," katanya.
Ia mengatakan, pelaku FP sempat melarikan diri ke rumah saudaranya di Jember dan Cirebon.
"Pada 29 Desember 2020, tersangka ke rumah temannya di Desa Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Saat itu kami menangkapnya," kata dia.
Ia menjelaskan FP dan SS tercatat sudah lima kali membobol ATM di sejumlah lokasi yakni di ATM BNI di Long Cafe Pandaan Pasuruan, ATM Bank Mandiri di minimarket Desa Boboh, Menganti, Gresik, ATM Bank BNI di Desa Lebo, Sidoarjo, ATM Bank Jatim di Maspion III Desa Tebel, Gedangan, Sidoarjo, dan yang terakhir ATM BCA di sebuah minimarket di Jalan Raya Trosobo, Kecamatan Taman.
"Tersangka FP berperan mengawasi situasi, sedangkan tersangka SS merusak ATM. Mereka berdua selalu membawa perlengkapan las untuk merusak mesin ATM," katanya.
"Namun demikian, dari lima tempat tersebut, mereka gagal mendapatkan uang. Tersangka kami jerat pasal 363 jo 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," ucap Wahyudin.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021