Dua ekor orang utan (pongo abelli) korban perdagangan illegal satwa  yang dipulangkan dari Thailand (reptriasi) pada 18 Desember 2020 lalu menjalani uji usap atau uji swab COVID-19. 

"Dua orang utan tersebut sudah dilakukan uji swab dan hasilnya negatif," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi Rahmad Saleh di Jambi, Jum'at. 

Uji usap COVID-19 dilakukan terhadap orang utan tersebut untuk memastikan bahwa orang utan tersebut tidak terinfeksi COVID-19. Karena proses pengembalian orang utan tersebut dari luar negeri dan rentan terinfeksi COVID-19 pada masa pandemi COVID-19 saat ini. 

Meski pun dalam proses pemulangannya sudah dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dan disiplin.

Tidak hanya menjalani uji usap COVID-19 namun orang utan tersebut juga menjalani serangkaian tes dan uji lainnya. Seperti tes anti virus, bakteri dan hepatitis. 

"Saat ini orang utan tersebut masih menjalani tes hepatitis, karena tes hepatitis inikan waktunya dua bulan," kata Rahmad Saleh.

Saat ini orang utan tersebut masih berada di Farankfurt Zoogical Society (FZS) untuk menjalani serangkaian tes tersebut sebelum menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Danau Alo di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Dijelaskan Rahmad Saleh, saat ini kondisi dua orang utan betina bernama 'Ung Aing' dan Natalee' tersebut dalam kondisi baik.  Keduanya  akan menjalani rehabilitasi hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. 

Diperkirakan rehabilitasi  memakan waktu satu hingga dua tahun untuk mengembalikan sifat liar dari orang utan tersebut. Hal itu dikarenakan sejak masih kecil  sudah terpisah dari induknya, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dapat mengembalikan sifat liar tersebut. 

Penanganan kedua satwa dilindungi  tersebut merupakan tindak lanjut keberhasilan kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri bersama Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok dengan memulangkan 11 ekor orang utan Sumatera yang terdiri dari sembilan ekor dari Malaysia dan dua ekor dari Thailand. 

Dari sebelas ekor tersebut, sembilan ekor di bawa ke BKSDA Sumatera Utara dan dua ekor di bawa ke BKSDA Jambi untuk menjalani rehabilitasi sebelum dilepas liarkan ke alamnya. 

"Setelah serangkaian tes, maka dua satwa tersebut akan mengikuti jungle school hingga siap dilepas liarkan," kata Rahmad Saleh. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021