Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)  masuk zona merah sebaran pasien terkonfirmasi positif COVID-19 menyusul penambahan 17 orang pasien baru pada Kamis (28/1) sehingga total 455 orang.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanjabbar Taharuddin Tahir membenarkan zona merah di Tanjabbar itu.

"Benar ada tambahan 17 pasien terkonfirmasi positif baru dari Tanjabbar, total 455 orang. Total sebanyak 71 orang masih status positif, sedangkan sisanya sudah sembuh," kata Taharuddin yang juga Kadiskominfo Kabupaten Tanjabbar itu.

Ia menjelaskan, pasien baru tersebut memiliki kontak erat dengan pasien positif sebelumnya dan hasil dari test PCR RDT yang masif dalam melakukan tracking di lapangan.

Berdasarkan data sebaran di Posko Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, sejak Kamis  Tanjabbar masuk kategori zona merah atau zona risiko tinggi paparan COVID-19.

Sementara itu delapan daerah lainnya di Jambi saat ini berstatus zona orange atau zona kentanan sedang yakni Kota Jambi, Muarojambi,Merangin, Tebo, Bungo, Kerinci, Batanghari dan Kota Sungai Penuh.

Sedangkan dua daerah berstatus zona kuning atau kerentanan rendah yakni Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.


 

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021