Seorang narapidana tindak pidana terorisme penghuni Lapas Khusus Klas IIA Nusakambangan, Cilacap, bernama Sartono (38), dilaporkan meninggal dunia karena sakit.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Meurah Budiman, di Semarang, Minggu, membenarkan informasi meninggalnya salah satu napi tindak pidana terorisme tersebut.
"Meninggal dunia tadi pagi setelah memperoleh perawatan di rumah sakit," katanya.
Baca juga: Puluhan napi teroris dari Lampung diboyong ke Nusakambangan
Baca juga: Seorang napi kasus terorisme meninggal akibat sakit
Adapun kronologis meninggal warga binaan pemasyarakatan itu, lanjut dia, bermula dari kondisi kesehatan terpidana 3 tahun penjara itu yang mengalami penurunan.
Menurut dia, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSUD Cilacap.
Sartono tiba di RSUD Cilacap sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dibawa ke ruang IGD.
Ia menuturkan tidak lama setelah memperoleh perawatan intensif di IGD, Sartono dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, kata dia, jenazah Sartono sudah diserahkan kepada pihak keluarga di Sragen untuk dimakamkan.
Sartono sendiri sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019 dengan putusan hukuman 3 tahun penjara.
Baca juga: Seorang napi teroris meninggal karena sakit komplikasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Meurah Budiman, di Semarang, Minggu, membenarkan informasi meninggalnya salah satu napi tindak pidana terorisme tersebut.
"Meninggal dunia tadi pagi setelah memperoleh perawatan di rumah sakit," katanya.
Baca juga: Puluhan napi teroris dari Lampung diboyong ke Nusakambangan
Baca juga: Seorang napi kasus terorisme meninggal akibat sakit
Adapun kronologis meninggal warga binaan pemasyarakatan itu, lanjut dia, bermula dari kondisi kesehatan terpidana 3 tahun penjara itu yang mengalami penurunan.
Menurut dia, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSUD Cilacap.
Sartono tiba di RSUD Cilacap sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dibawa ke ruang IGD.
Ia menuturkan tidak lama setelah memperoleh perawatan intensif di IGD, Sartono dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, kata dia, jenazah Sartono sudah diserahkan kepada pihak keluarga di Sragen untuk dimakamkan.
Sartono sendiri sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019 dengan putusan hukuman 3 tahun penjara.
Baca juga: Seorang napi teroris meninggal karena sakit komplikasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021