Tim gabungan TNI-Polri menggerebek lokasi perjudian di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
 
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin, Rabu, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan keberadaan lokasi judi di daerah tersebut. 
 
"Dengan dibantu para personel TNI AD, kita melakukan penggerebekan di lokasi yang telah dilaporkan masyarakat," kata AKP Sawangin.
 
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan satu unit mesin tembak ikan dan tiga set bola bilyard.
 
"Di lokasi permainan judi tembak ikan tidak ditemukan masyarakat yang sedang bermain. Mesin kita temukan dalam keadaan mati," katanya.
 
Kegiatan tersebut, kata dia, akan terus dilakukan hingga seluruh perjudian di Deli Serdang yang banyak dikeluhkan masyarakat berhasil diberantas.
 
"Semua bentuk perjudian atau permainan mengandung judi akan kita berantas. Ini komitmen bersama dan tidak hanya berhenti pada hari ini," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021