Harga CPO di Provinsi Jambi pada periode  5-11 Februari 2021, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp138 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.623 menjadi Rp8.761 per kilogram.

Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga mengalami kenaikan sebesar Rp121 per kilogram dari Rp6.311 menjadi Rp6.432 per kilogram  sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit juga naik Rp26 per kg dari Rp1.607 menjadi Rp1.633 per kilogram, kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini sempat mengalami fruktuasi pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi kenaikan yang cukup signifikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.633 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.741 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.821 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.898 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.946 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.955 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.987 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.088 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.025 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.932 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Gubernur.






 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021