Kantor PT Pos Indonesia Cabang Jambi menyiapkan layanan pengiriman surat tilang untuk mendukung penerapan "electronic traffic law enforcement" atau tilang elektronik di wilayah Jambi.

"Kami sangat mengapresiasi Polri untuk bergabung mensukseskan program tilang elektronik yang akan diterapkan di Jambi. Pos Indonesia siap support sesuai dengan layanan pengantaran surat bukti pelanggaran ke alamat pengendara pelaku pelanggaran di jalan raya," kata Kepala PT Pos Indonesia Cabang Jambi Agung K Chandra di Jambi, Selasa.

Polresta Jambi menjadi salah satu pilot project penerapan tilang elektronik bersama empat Polresta dan dua Polda di Indonesia yang akan menerapkan pertama kali sistem tilang model baru itu.

Peresmian peluncuran tilang elektronik di Jambi tersebut akan dilakukan pada 17 Maret 2021, dan saat ini Polresta Jambi melalui satuan lalu lintas tengah mempersiapkan sistem termasuk melengkapi kamera CCTV yang dipasang belasan titik di Kota Jambi.

Pos Indonesia kata Agung, siap untuk memberikan layanan terbaik kepada pemakai jasa. Terlebih keterlibatan dalam sinergi program tilang elektronik ini merupakan kepercayaan lembaga kepolisian yang harus dijaga.

"Kami komitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada siapapun pemakai jasa, apalagai ini merupakan salah satu kepercayaan kepada kami, Insya Allah akan kami jaga dengan baik," kata Agung.

Ditanya tantangan dari program sinergitas e-tilang dengan kepolisian itu, menurut Agung sesuai peran dan tugasnya di bidang pengiriman surat dan logistik merupakan hal rutin dan timnya sudah terbiasa menangani antara surat.

"Insya Allah dari sisi pengirima tidak akan mengalami kendala berarti," kata Agung.

Hal sama juga terkait dengan kemungkinan akan terkendala dengan pengiriman surat tilang ke alamat pelanggar aturan lalu lintas yang kendaraanya belum dilakukan balik nama, menurut Agung sudah ada mekanismenya.

"Tidak akan menjadi kendala karena pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi sudah menyiapkan mekanismenya sendiri untuk mengantisipasi kondisi itu," kata Agung.

Untuk mendukung program tilang elektronik tersebut kepolisian sudah menempati setiap titik atau lokasi masing-masing dipasang dua buah kamera, yang berfungsi untuk merekam setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Polda Jambi, Polresta Jambi, Dishub, Pos Indonesia dan stakeholder terkait lainnya sudah melakukan rapat koordinasi untuk kesiapan tilang elektronik. Kasatlantas Polresta Jambi Kompil Doni Wahyudi menyebutkan saat ini ada 18 kamera yang dipasang dan sudah dioperasikan.


 

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021