Pelantikan 12 pasangan kepala daerah terpilih di Sumatera Barat dijadwalkan secara serentak 25-27 Februari 2021.

"Informasi terakhir antara tiga tanggal itu. Bisa 25,26 atau 27 Februari 2021," kata Kepala Biro Pemerintahan Sumbar, Iqbal Ramadi Payana di Padang, Selasa.

Menjelang pelantikan tersebut, untuk mengisi kekosongan jabatan 12 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya, Rabu, (17/2), daerah akan dipimpin oleh sekretaris daerah sebagai pelaksana harian (Plh).

Iqbal mengatakan, adanya rentang waktu dari habisnya masa jabatan kepala daerah yang lama dengan pelantikan kepala daerah baru karena butuh persiapan untuk SK pengangkatan dan persiapan pelantikan secara serentak.

Sebanyak 12 kabupaten kota yang akan diisi jabatan Plh bupati/wali kota itu masing-masing Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanahdatar, Padangpariaman, Agam, Limapuluh Kota.

Sementara untuk Kabupaten Solok Selatan masa jabatan kepala daerahnya habis pada Maret 2021.

Iqbal mengatakan saat ini Plh Gubernur Sumbar sudah menyurati kepala daerah 12 kabupaten kota tersebut untuk menyiapkan sekda masing-masing untuk ditunjuk jadi Plh.

Pada Pilkada 2020 di Sumbar dari 12 daerah dan satu provinsi ada lima kabupaten yang bersengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Dari lima daerah itu empat daerah masing-masing Sijunjung, Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Limapuluh Kota ditolak MK.

Sementara sengketa Kabupaten Solok masih dalam proses.

Pewarta: Miko Elfisha

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021