Jakarta (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mendorong Pemerintah Indonesia untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penerapan pembatasan usia 90 tahun bagi jamaah haji.
"Hal ini menjadi perhatian kami. Banyak di antara mereka yang telah lama menunggu giliran dan kini berisiko tidak dapat berangkat karena aturan tersebut. Kami sangat menghargai waktu mereka yang sudah menunggu kesempatan," kata Ketua Kelompok Fraksi PDI Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.
Hal tersebut disampaikan Selly dalam rapat kerja Komisi VIII mengenai Haji 2025 bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dengan demikian, ia menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah memberikan perhatian serius atas persoalan tersebut.
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengungkapkan tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan jamaah berusia lanjut (lansia) yang diizinkan untuk mengikuti ibadah haji.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi jamaah haji dengan tidak mengizinkan pemberangkatan jamaah yang berusia 90 tahun ke atas.
"Mungkin jumlahnya tidak banyak, tetapi formasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin pada jamaah di atas 90 tahun. Suratnya akan segera dikirim," kata Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).
Sejauh ini, menurut dia, Indonesia masih memberangkatkan jamaah lansia, seperti yang mencapai usia 100 tahun.
"Karena kemarin kan yang 100 tahun masih ada di kita," kata dia.
Selain pembatasan jamaah lansia, Hilman mengungkapkan pula Pemerintah Arab Saudi juga berencana membatasi persentase jamaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas.
"Juga ada pembatasan persentase jamaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu (surat resmi). Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan, karena kita ada prioritas lansia 10 persen, kami sedang sisir kembali," ujar dia.
Sebagai informasi, pada Haji 2025, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah calon haji Indonesia direncanakan berlangsung pada 2 hingga 16 Mei 2025.