Puluhan petani menyampaikan aspirasi di halaman gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (15/2) kemarin. Massa meminta keadilan atas penyerobotan lahan petani yang di kuasai PT Mendahara Agro Jaya Industri di Tanjungfabung Timur.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta dengan tegas DPRD Provinsi Jambi mendesak kepada pihak terkait yakni Dishut Provinsi Jambi untuk melakukan pengukuran ulang dan penandaan batas di area HGU PT Mendahara Agro Jaya Industri.

Jika hal itu benar, pengunjuk rasa memohon untuk menindak tegas, PT MAJI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tak lama berselang, dua Anggota DPRD Provinsi Jambi menemui massa aksi. Iya adalah Rendra Ramadhan yang juga anggota Komisi II dan Agus Rama dari Komisi IV. Keduanya merupakan wakil rakyat dari dapil Tanjabtim-Tanjabbar.

Rendra mengatakan, terkait tuntutan massa aksi, iya akan kontrol ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. “Saya akan kontrol ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, saya minta copyan-nya terkait keinginan massa aksi unjuk rasa yang meminta di ukur ulang dan dikembalikan ke masyarakat," jelasnya

Rendra juga mengatakan, selaku wakil rakyat dan fungsinya adalah fasilitator dan penyambung lidah rakyat. “Saya tidak bisa mengambil keputusan, keputusan ada di pihak eksekutif. Namun saya akan perjuangan hak rakyat," tegasnya

Sementara itu, Agus Rama, politisi PAN ini juga berjanji akan memanggil pihak terkait. "Kami akan panggil pihak yang berkaitan di sini, Dishut dan lainnya," jelasnya.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021