Belasan anggota Polsek Astanaanyar Kota Bandung yang diduga terlibat narkoba bersama  Kompol YP terancam mendapat sanksi pemecatan.

Kini 12 anggota Polsek Astanaanyar yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.
 
Menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri,  kasus terungkapnya Kapolsek dan anak buahnya terlibat narkoba harus  menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.
 
"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucap dia menegaskan.
 
Ia menegaskan  Kapolri menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau  dipidanakan.

Kapolda menegaskan Kompol YP  telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polrestabes Bandung pun tengah menyiapkan perwira lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

 

Pewarta: Bagus

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021