Jajaran Polsek Jelutung Kota Jambi menangkap empat orang pelaku pengeroyokan di salah satu tempat hiburan malam di kota itu yang mengakibatkan korbannya terkapar kritis hingga saat ini.
Kapolsek Jelutung Iptu Aidil Munsaf di Jambi, Jumat mengatakan, keempat pelaku pengeroyokan terhadap korban bernama Helmi tersebut adalah FA (21), WP (30), WM (20) dan DP (21). Keempat pelaku saat ini mendekam d sel tahanan setempat..
Keempat lelaki tersebut terlibat pengeroyokan terhadap korban Helmi di salon dan karoke Dini di Kelurahan Kebun Handil, Kota Jambi pada Minggu (14/2) lalu yang mengakibatkan korban kritis dirawat dan mendapat perawatan di rumah sakit.
Keempat pelaku ini telah terbukti melakukan pengeroyokan kepada korban atas nama Helmi status mahasiswa yang saat ini korban masih berada di ICU Rumah Sakit Umum Raden Mattaher dalam masa perawatan.
Kapolsek menjelaskan kronologisnya berawal dari selisih paham yang mana korban memandang ke arah para pelaku yang kemudian tersinggung, sehingga terjadiselisih paham sehingga adu mulut antara korban dan pelaku.
"Dari cekcok mulut tersebut mungkin ada yang tersinggung maka terjadilah pengeroyokan," kata kapolsek.
Ditambahkannya, antara korban dan pelaku tidak saling kenal, dan hanya karena salah faham tersebut saja mereka saling berinteraksi.
"Korban dikeroyok dan dipukul dengan menggunakan kayu ke kepala korban. Akibatnya korban dilarikan ke rumah sakit," kata Aidil.
Saat ini keempat pelaku tersebut sudah kita tahan di Mapolsek Jelutung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan keempat pelaku tersebut dikenakan pasal 170 dengan ancaman kurungan penjara di atas empat tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Kapolsek Jelutung Iptu Aidil Munsaf di Jambi, Jumat mengatakan, keempat pelaku pengeroyokan terhadap korban bernama Helmi tersebut adalah FA (21), WP (30), WM (20) dan DP (21). Keempat pelaku saat ini mendekam d sel tahanan setempat..
Keempat lelaki tersebut terlibat pengeroyokan terhadap korban Helmi di salon dan karoke Dini di Kelurahan Kebun Handil, Kota Jambi pada Minggu (14/2) lalu yang mengakibatkan korban kritis dirawat dan mendapat perawatan di rumah sakit.
Keempat pelaku ini telah terbukti melakukan pengeroyokan kepada korban atas nama Helmi status mahasiswa yang saat ini korban masih berada di ICU Rumah Sakit Umum Raden Mattaher dalam masa perawatan.
Kapolsek menjelaskan kronologisnya berawal dari selisih paham yang mana korban memandang ke arah para pelaku yang kemudian tersinggung, sehingga terjadiselisih paham sehingga adu mulut antara korban dan pelaku.
"Dari cekcok mulut tersebut mungkin ada yang tersinggung maka terjadilah pengeroyokan," kata kapolsek.
Ditambahkannya, antara korban dan pelaku tidak saling kenal, dan hanya karena salah faham tersebut saja mereka saling berinteraksi.
"Korban dikeroyok dan dipukul dengan menggunakan kayu ke kepala korban. Akibatnya korban dilarikan ke rumah sakit," kata Aidil.
Saat ini keempat pelaku tersebut sudah kita tahan di Mapolsek Jelutung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan keempat pelaku tersebut dikenakan pasal 170 dengan ancaman kurungan penjara di atas empat tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021