Harga CPO di Provinsi Jambi pada periode 19-25 Februari 2021, mengalami kenaikan senilai ..Rp113 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.845 menjadi Rp8.958 per kilogram.

Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga mengalami kenaikkan sebesar Rp116 per kilogram dari Rp6.225 menjadi Rp6.341/Kg sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hanya naik tipis Rp21 per kg dari Rp1.612 menjadi Rp1.633 per kilogram, kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini sempat mengalami fruktuasi pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.633 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.740 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.821 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.897 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.945 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.986 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.025 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.087 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.024 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.930 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.






 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021