Pemerintah Provinsi Jambi menerima distribusi  7.070 vial vaksin COVID-19 dari Pemerintah Pusat.

"Sore ini kita menerima distribusi vaksin COVID-19 tahap dua dari Pemerintah Pusat," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar di Jambi, Rabu.

Dsitribusi vaksin COVID-19 tahap II di daerah itu dialokasikan untuk vaksinasi sembilan komponen mulai dari tenaga pelayanan publik hingga lansia di daerah itu. Setelah distribusi vaksin COVID-19 tersebut diterima Pemerintah Provinsi Jambi selanjutnya vaksin tersebut akan didistribusikan ke kabupaten dan kota.

Namun distribusi vaksin COVID-19 ke kabupaten dan kota tersebut masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan.

"Mulanya akan kita distribusi-kan ke seluruh kabupaten dan kota, namun petunjuknya untuk dua kabupaten terlebih dahulu, meski demikian kita masih menunggu petunjuk selanjutnya," kata Raflizar.

Dijelaskan Raflizar, terdapat 505.199 sasaran vaksinasi COVID-19 tahap II di Jambi. Yang terdiri dari pedagang pasar 28.095 sasaran, tokoh agama 1.194 sasaran, wakil rakyat 451 sasaran dan pejabat negara 12 sasaran. Selanjutnya pegawai pemerintah 47.081 sasaran, keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri 13.523 sasaran, pelayan publik 45.133 sasaran, transportasi publik 4.554 sasaran dan petugas pariwisata 250 sasaran.

Sasaran vaksinasi COVID-19 tersebut merupakan data sasaran dari Pemerintah Pusat, sehingga pemerintah daerah itu melakukan verifikasi kembali terhadap data sasaran vaksinasi COVID-19 tahap II tersebut.

"Kita sudah melakukan verifikasi data kembali terhadap sasaran vaksinasi COVID-19 tahap II, kita meminta seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi terkait menyampaikan data sasaran, jika berbeda akan di koordinasikan dengan Pemerintah Pusat," kata Raflizar.

Vaksinasi COVID-19 tahap II tersebut direncanakan akan dilakukan awal Maret 2020 mendatang. Vaksinasi COVID-19 tersebut direncanakan dilakukan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan Puskesmas di daerah itu.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021