Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi melaksanakan program padat karya tunai untuk pengadaan jaring nelayan melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendorong perekonomian masyarakat.

"Program padat karya tunai tersebut yakni pengadaan jaring untuk nelayan, pola nya pemerintah menyediakan bahan jaring, selanjutnya UMKM yang akan memproduksi jaring tersebut agar dapat dimanfaatkan nelayan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi Temawisman di Jambi, Senin.

Dijelaskan Temawisman manfaat program padat karya tunai tersebut menyasar kepada pelaku UMKM dan nelayan. Melalui program tersebut Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan bahan berupa jaring untuk di olah oleh UMKM menjadi jaring yang siap dimanfaatkan nelayan untuk menangkap ikan dan membudidayakan ikan. Selanjutnya jaring yang di olah oleh pelaku UMKM tersebut akan diberikan kepada nelayan.

Sehingga selain nelayan yang menerima manfaat bantuan jaring, pelaku UMKM turut mendapatkan manfaat untuk memproduksi jaring tersebut. Program tersebut saat ini dalam tahap perencanaan karena masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi tahun 2021.

Program tersebut tidak hanya di peruntukan untuk pelaku UMKM dan nelayan yang berada di pesisir pantai. Namun bantuan tersebut juga di peruntukan untuk masyarakat yang membudidayakan ikan di perairan umum.

"Wilayah pesisir pantai itu seperti di Tanjab Barat dan Tanjab Timur, dan untuk di perairan umum tersebar di kabupaten dan kota diantaranya di Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, Kerinci dan kabupaten lainnya," kata Temawisman.

Selain memberikan bantuan kepada nelayan dan pembudidaya ikan, program tersebut juga bertujuan untuk mengganti alat tangkap nelayan yang tidak ramah lingkungan menjadi menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Sehingga ekosistem di laut tetap terjaga.

"Bantuan jaring nya juga kita sesuaikan dengan kebutuhan, untuk nelayan di laut dan budidaya ikan jenis jaringnya berbeda," kata Temawisman.
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021