Harga crude palm oil (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 19-25 Maret 2021, mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar Rp342 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.635 menjadi Rp9.977 per kilogram.

Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga mengalami kenaikan Rp102 per kilogram dari Rp6.547 menjadi Rp6.649/Kg sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hanya naik Rp58 per kg dari Rp1.741 menjadi Rp1.799 per kilogram, kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini sempat terus mengalami kenaikan pada beberapa waktu periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.799 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.914 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.002 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.086 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.139 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.184 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.227 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.295 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.225 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.212 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021