Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mendorong kehadiran financiaL technologi (fintech) "peer to peer lending" atau "fintech lending" yang berkantor pusat di Jambi.

Sampai saat ini dikatakan oleh Kepala OJK Provinsi Jambi, Endang Nuryadin di Jambi pada Selasa (23/3) bahwa saat ini belum ada fintech lending berizin yang berkantor pusat di Jambi. Pihaknya mendorong kepada perusahaan  lokal yang  berkolaborasi untuk  mendirikan "fintech lending".

“Menghimbau kepada investor yang ingin mendirikan fintech lending, bahwa OJK  Jambi mendukung,” katanya.

Ia menambahkan, kehadiran fintech lending yang berpusat di Jambi akan menambah kepercayaan masyarakat baik untuk melakukan penempatan dana maupun pengajuan pinjaman.

“Artinya kalau ada kantor di Jambi rasa kepercayaan masyarakat menjadi lebih yakin untuk menempatkan dana. Fintech lending ini platform yang menghubungkan masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan masyarakat yang mebutuhkan dana, sasarannya memang masyarakat yang "unbankable" atau tidak mempunyai jaminan,” terangnya.

Dorongan untuk kehadiran fintech lending ini juga sudah dianjurkan OJK kepada Bank Perwakilan Rakyat (BPR). Ia menganjurkan agar fintech lending dan BPR dapat bersinergi  untuk  menggarap sektor ini.

“BPR punya dana, punya data base dan memahami kulture wilayah sementara  fintech punya teknologi jika ini bersinergi akan menjadi lebih mudah dan murah,” terangnya.

Endang menyebutkan, sampai dengan 22 Januari 2021, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 148 Perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK.

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021