DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (29/3).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra dan Pinto Jayanegara serta dihadiri Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni dan pejabat Pemprov Jambi lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, berkenaan dengan pandemi COVID-19 seperti ini, ketahanan pangan di Provinsi Jambi harus terus didorong. Sehingga masyarakat juga merasakan dampaknya untuk lebih sejahtera.

"Bagaimana ketahanan pangan di dorong dan peta wilayahnya terkait ketahanan pangan untuk terus dikembangkan dan maju,” kata dia.

Lanjutnya, nantinya bisa didiskusikan ke depannya, misalnya mendiskusikan pangan pengganti beras. Seperti jagung, dan lain sebagainya. Dia menyebutkan, dengan adanya perda ini bisa untuk lebih berinovasi dan kreatif. 

"Intinya ini bisa untuk menggali potensi-potensi pangan yang ada di Jambi," katanya menambahkan.***

 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021